Universitas Indonesia Kembali Raih Predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jakarta, 15 Desember 2025. Universitas Indonesia kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik setelah meraih predikat “Informatif” dengan skor 92.63 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan pada acara penganugerahan yang berlangsung pada Selasa (15/12) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional Universitas Indonesia, Dr. Erwin Panigoro, yang hadir mewakili atasan PPID (Rektor UI) dalam acara tersebut. Dr. Erwin mengungkapkan capaian ini bukan sekadar penghargaan, melainkan manifestasi nyata dari upaya kita untuk terus unggul dalam tata kelola institusi. Keterbukaan informasi adalah kunci kepercayaan publik, yang menjadi modal utama bagi UI untuk memberikan kontribusi yang semakin impactful untuk Indonesia.

Acara penganugerahan ini dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A. Dalam sambutannya, beliau memaparkan bahwa keterbukaan informasi publik harus menghadirkan manfaat nyata, bukan sekadar kewajiban. Harapannya, manfaat itu dapat dirasakan oleh badan publik maupun masyarakat luas.

Penganugerahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di mana Komisi Informasi Pusat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap ratusan badan publik dari tujuh kategori, yakni kategori Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementrerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik. Predikat “Informatif” adalah kualifikasi tertinggi yang menunjukkan pemenuhan standar keterbukaan informasi publik yang baik.

“Pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025, terjadi kenaikan signifikan terhadap jumlah badan publik yang dilakukan penilaian. Jika pada tahun 2024 terdapat 363 badan publik, maka pada tahun 2025 jumlah peserta monev meningkat menjadi 387 badan publik atau naik sebesar 11 persen. Dari hasil monev tersebut, sebanyak 197 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 6,27 persen dibandingkan hasil monev tahun 2024. Persentase kenaikan tertinggi diperoleh dari kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, serta kategori Perguruan Tinggi Negeri,” ujar Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn.

Acara penganugerahan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025, yang menjadi alat ukur nasional untuk menilai sejauh mana badan publik membuka akses informasi kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

Dengan diraihnya kembali predikat Informatif pada tahun 2025, UI menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten dan berkelanjutan. Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi UI untuk terus menjaga dan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik yang lebih baik.

(EPBK)

Related Posts

Skip to content