Riau, 17 Mei 2023. Komisi Informasi Pusat akan memulai penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 dengan melakukan peluncuran E-Monev serentak sekaligus memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN). Kegiatan Monev KIP tahun 2023 akan dimulai dengan sosialisasi dan dilanjutkan dengan peluncuran E-Monev (17/5). Pengisian E-Monev akan diikuti oleh badan publik termasuk Perguruan Tinggi Negeri. Universitas Indonesia (UI) sebagai badan publik yang informatif pada tahun 2020, 2021 dan 2022 akan melakukan pengisian E-Monev kembali pada tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Pengisian E-Monev merupakan bentuk pertangungjawaban UI sebagai badan publik yang akuntabilitas dan transparansi dalam melakukan pelayanan publik.
Kegiatan Peluncuran E-Monev KIP dilaksanakan di Labersa Hotel Riau, Pekanbaru, pada Rabu (17/5). Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi Komisi Informasi Pusat dengan pemerintahan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian, Pemerintan Provinsi, Partai Politik, Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara Dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Badan Usaha Milik Negara. Sosialisasi Monev KIP diawali oleh pemaparan mengenai indikator penilaian Monev KIP tahun 2023 yang disampaikan oleh komisioner bidang penelitian dan dokumentasi Komisi Informasi Pusat yaitu Rospita Vici Paulyn. Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat arahan dari Gubernur Provinsi Riau dan kata sambutan dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha.
Arya Sandhiyudha menyebutkan Komisi Informasi Pusat akan kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik serentak se-Indonesia untuk menjaga kualitas badan publik dalam melayani masyarakat. “Karenanya Monev ini musti tetap terlaksana, bahkan kita menggelar serentak untuk memastikan Pemerintah dan/atau Badan Publik level nasional hingga daerah tetap menjaga fokus performa kualitas penyajian data, kualitas pelayanan informasi terhadap beragam jenis informasi publik yang dikelola, termasuk di dalamnya informasi pengadaan barang dan jasa,’ ujar Arya.
Sementara Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro menyatakan secara umum kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Pusat 2023 akan melakukan penilaian terhadap aspek kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi. Disampaikan bahwa di tingkat Pusat, akan ada kurang lebih 400 Badan Publik yang menjadi objek Monev meliputi kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga negara non struktural dan juga Perguruan Tinggi Negeri.” Dan untuk Monev tingkat provinsi menyesuaikan dengan agenda prioritas setiap Komisi Informasi Provinsi,” ujar Handoko.
Disampaikannya bahwa kegiatan Monev Nasional Keterbukaan Informasi 2023 akan memutuskan 15 Badan Publik terbaik dari seluruh kategori untuk kelak disertakan dalam penganugerahan Tinarbuka Tahun 2024. “Jadi dalam Monev 2023 ini Komisi Informasi Pusat kelak hanya akan mengumumkan kategori setiap Badan Publik, dan penganugerahan akan diberikan Tahun 2024 kepada 15 Badan Publik terbaik” jelas Handoko.
Selanjutnya kegiatan Peluncuran E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 ditutup dengan pemukulan rebana sebagai tanda telah diluncurkannya E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 yang diwakili oleh perwakilan badan publik yang hadir. Pemukulan rebana badan publik perwakilan Perguruan Tinggi diwakili Universitas Indonesia yang dilakukan oleh Yuwanita Karlina, Kepala Bagian Unit Layanan Terpadu UI (tiga dari kiri).