Upaya Meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, UI Hadiri Konsolidasi Monev KIP di UNS

Solo, 27 Juli 2023.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia, pada Kamis (27/7) di Auditorium GPH Haryo Mataram, Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan Konsolidasi Monev KIP ini bertujuan sebagai persiapan pengisian Self Asessment Quitioner (SAQ) tahun 2023 bagi PTN yang diadakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat bulan Agustus mendatang. Hal ini dimaksudkan guna mendorong PTN di Kemendikbudristek meraih kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif pada Monev KIP tahun 2023. Selain itu, kegiatan konsolidasi tersebut diselenggarakan sebagai upaya menyukseskan implementasi reformasi birokrasi khususnya penguatan Keterbukaan Informasi Publik di Kemendikbudristek.

Kegiatan Konsolidasi Monev KIP dibuka oleh Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Anang Ristanto, S.E., M.A. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan “Kegiatan konsolidasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan upaya kita bersama dalam memberikan informasi publik yang prima bagi masyarakat Indonesia, secara khusus kita mampu meraih badan publik yang informatif di tahun ini”.

Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Pusat, Kemendikbudristek sudah tiga tahun berturut-turut memperoleh predikat badan publik informatif. Pada tahun 2022 sebanyak 23 PTN mendapatkan kualifikasi “Badan Publik Informatif”. Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu PTN yang mendapatkan kualifikasi badan publik informatif sejak tahun 2020. “Kemendikbudristek juga berharap dengan adanya kegiatan konsolidasi ini seluruh badan publik dapat turut mendorong dan memperkuat implementasi kebijakan merdeka belajar yang berkelanjutan”, ujar Anang.

Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum menyampaikan pada sambutannya, “Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar perubahan untuk mendapatkan selembar kertas yang menyatakan kategori ‘Informatif’, melainkan merupakan jantung tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis”. Jamal juga menyampaikan dengan Keterbukaan Informasi Publik yang baik, maka masyarakat akan memperoleh jaminan akses layanan informasi yang cepat, benar, terbuka dan mudah.

Konsolidasi Monev KIP diawali dengan laporan kegiatan oleh Koordinator Layanan Informasi, Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Emi Salpiati. “Kemendikbudristek mengharapkan adanya penambahan jumlah PTN dengan kategori informatif sebanyak 10% setiap tahun sesuai dengan peta jalan reformasi birokrasi internal Kemendikbudristek. Bagi PTN yang sudah mendapatkan kategori informatif diharapkan dapat mempertahankan kategori informatif pada Monev tahun ini”, ujar Emi.

Pemaparan materi pada kegiatan konsolidasi disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Rospita Vici Paulyn dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Annie Londa. Rospita Vici Paulyn menyampaikan tahapan dan poin penting yang harus ditampilkan pada laman agar badan publik dapat meraih kualifikasi “Informatif” pada tahun ini. Annie Londa menyampaikan pada tahun ini ada sedikit perubahan dalam kuesioner Monev KIP yang akan diisi oleh badan publik. Annie menegaskan bahwa, “Monev KIP ini dilaksanakan untuk melihat dan menilai badan publik yang informatif tidak hanya pada level PPID Utama akan tetapi sampai pada level PPID Pelaksana di masing-masing Fakultas atau Unit Kerja”. Sebagai penutup pemaparan, Rospita menyampaikan bahwa, “berbagai macam penyelewengan sangat mungkin terjadi pada lembaga yang tidak terbuka. Hanya dengan keterbukaan pengawasan dan keadilan bisa terwujud”.

Dengan mengikuti konsolidasi ini, PPID Universitas Indonesia yang diwakili oleh Kepala Bagian Unit Layanan Terpadu (ULT) Biro Humas dan KIP, Yuwanita Karlina mendapat banyak bekal dan strategi bagi UI untuk meningkatkan indeks Keterbukaan Informasi Publik dan mempertahankan kualifikasi Badan Publik Informatif. UI juga terus berusaha menjadi badan publik yang dapat dipercaya dan membantu masyarakat dalam memperoleh hak atas informasi publik.

Related Posts

Skip to content