Unit Kerja Puat Administrasi Universitas (PAU)
Direktorat Internasionalisasi Pendidikan
Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru
Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni
Direktorat Pengembangan Pendidikan Digital
Direktorat Perencanaan dan Kinerja
Direktorat Keuangan Dan Akuntansi
Direktorat Pengadaan Barang dan Jasa
Direktorat SDM dan Pengembangan Talenta
Direktorat Pendanaan dan Ekosistem Riset
Direktorat Pengabdian Masyarakat dan Inovasi Sosial
Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi
Direktorat Transformasi Digital
Direktorat Kesejahteraan Kampus
Kantor Keselamatan Lingkungan
Kantor Kesehatan
Direktorat Operasi Dan Pemeliharaan Fasilitas dan Manajemen Aset
Direktorat Pengelola Fasilitas Penunjang Pendidikan
Direktorat Pengelolaan dan Pengembangan Unit Usaha
Direktorat Pengembangan Kawasan dan Komersialisasi Aset
Direktorat Hukum dan Kearsipan
Kantor Organisasi Kemahasiswaan
Direktorat Humas, Media, Pemerintah dan Internasional
Direktorat Manajemen Risiko, Transformasi Budaya dan Tata Kelola
Kantor Legislasi
Direktorat Penjaminan Mutu Akademik
Direktorat Pengawasan dan Audit Internal
Direktorat Sekretariat Eksekutif
Kantor Penanganan Kode Etik dan Kode Perilaku Universitas
Direktorat Transformasi Budaya dan Tata Kelola
Setiap Badan Publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala. Informasi berkala merupakan informasi yang diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali. Informasi berkala mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait; informasi mengenai laporan keuangan; dan atau informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Informasi Serta Merta adalah informasi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, serta wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan. Berikut informasi serta merta yang ada di lingkungan UI:
Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan mengajukan permohonan atas Informasi Publik tersebut.