Gambaran Singkat Pembentukan PPID UI

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah unit yang dibentuk untuk mengelola informasi dan dokumentasi badan publik, termasuk perguruan tinggi, Universitas Indonesia (UI) sebagai badan publik wajib mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID UI juga terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. Berikut adalah gambaran singkat mengenai pembentukan PPID UI:

Skip to content