Depok, 10 September 2024. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan workshop bertajuk “Tata Kelola dan Pendokumentasian Informasi Publik” serta meluncurkan aplikasi PPID UI. Workshop ini diadakan pada Selasa (10/9) di Ruang Apung Perpustakaan Pusat, Kampus UI Depok. Kegiatan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan UI, sekaligus memperkenalkan inovasi teknologi dalam penyediaan layanan informasi publik.
Workshop Tata Kelola dan Pendokumentasian Informasi Publik ini ditujukan bagi PPID Pelaksana yang terdiri dari, Dekan, Direktur Sekolah, Direktur Program Pendidikan Vokasi dan Pimpinan Unit Kerja Pusat Administrasi Universitas (PAU), serta Petugas Informasi Fakultas dan Unit Kerja PAU.
PPID UI mendatangkan narasumber yang handal mengenai Pengelolaan dan Pendokumentasian Informasi Publik yaitu, Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (RI), Rospita Vici Paulyn, Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Humas Arsip Nasional RI (ANRI), Dr. Muhammad Sumitro, dan Kepala Kantor Arsip UI, Wahid Nurfiantara. Moderator pada workshop ini adalah Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dra. Amelita Lusia, M.Si.
Pemaparan pertama disampaikan oleh Rospita Vici Paulyn atau akrab disapa Vici yang menyampaikan mengenai “Penguatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Berkualitas di Lingkungan Universitas Indonesia”. Pada paparannya Vici menjelaskan mengenai kewajiban UI sebagai Badan Publik atas informasi yang ada di Lingkungan UI. “ Undang-Undang KIP berkaitan dengan 7 hal penting, pertama setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan informasi publik yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik, serta harus bersifat utuh, akurat, dan dapat dipercaya”, ujar Vici.
Vici juga memberikan contoh sengketa informasi yang bersidang di Komisi Informasi Pusat, contoh kasus sengketa informasi tersebut bisa saja terjadi pada Universitas, apabila Universitas tidak melakukan pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik dengan baik. Pada penutupan pemaparannya Vici menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) UI tahun 2023, dan Bobot Penilaian Monev Badan Publik tahun 2024 yang sedang berlangsung saat ini.
Dr. Muhammad Sumitro membahas mengenai “Tata Kelola Kearsipan dalam Pelayanan Informasi Publik”. Pada pemaparan nya Sumitro menjelaskan mengenai hubungan Arsip dan Keterbukaan Informasi Publik, “ Salah satu sumber informasi yang autentik dan terpercaya yang berkaitan dengan akuntabilitas, transparansi dan kinerja organisasi bersumber dari arsip dinamis”, ujar Sumitro
Kepala Kantor Arsip, memberikan pemaparan mengenai pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik di lingkungan UI dan bagaimana Informasi Publik berkolaborasi dengan Kearsipan. “Informasi publik dan manajemen dokumen arsip bagaikan teras dan dapur pada pelayanan informasi publik”, ujar Wahid.
Workshop ini ditutup oleh Sekretaris Universitas selaku PPID Utama, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D sekaligus meluncurkan Aplikasi PPID UI yang sudah dapat diakses pada mobile App Store. PPID Utama menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik. Beliau juga menekankan bahwa pengelolaan informasi yang baik adalah salah satu kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi. “ Workshop dan aplikasi PPID ini merupakan bentuk komitmen UI dalam meningkatkan layanan informasi publik dan juga merupakan kerja tim PPID dan petugas informasi”, ujar Agustin.
Turut berpartisipasi dan memberikan pertanyaan kepada para narasumber yaitu, Dekan Fakultas Ilmu Komputer, Prof. Dr. Ir. Petrus Mursanto, M.Sc, dan Kepala UPT Perpustakaan, Mariyah, S.Sos., M.Hum Workshop ini memberikan pemahaman baru bagi para PPID Pelaksana dan Petugas Informasi. Dengan adanya pemaparan materi dari para narasumber menjadi bekal bagi Fakultas dan unit kerja dalam pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik di Lingkungan UI.
Install disini Aplikasi PPID UI