Jakarta, 17 Desember 2024. Universitas Indonesia (UI) kembali menerima penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) predikat “Informatif” dengan peningkatan skor yang signifikan, dari 93,80 di tahun 2023 menjadi 98,00 pada tahun ini. Dengan capaian tersebut, UI menempati peringkat ke-11 sebagai PTN dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Terbaik.
Penghargaan ini diterima oleh Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU pada malam penganugerahan yang berlangsung Selasa (17/12) di Movenpick Hotel Jakarta. Prof. Heri mengungkapkan, prestasi ini menunjukkan komitmen UI dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh sivitas akademika UI, termasuk fakultas/sekolah/ vokasi dalam meningkatkan layanan informasi yang relevan dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya peningkatan selama lima tahun terakhir terkait standar keterbukaan informasi demi mendukung tata kelola universitas yang semakin akuntabel dan transparan,” ujar Prof. Heri.
Dalam laporannya, Ketua KIP, Dr. Ir. Donny Yusgiantoro, M.M., M.P.A., menyampaikan bahwa pada tahun ini, KIP telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 363 badan publik dari 7 (tujuh) kategori. Kategori tersebut meliputi kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi, lembaga non struktural, lembaga pemerintah non-kementerian, perguruan tinggi negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan partai politik. Hasil monitoring menunjukkan bahwa jumlah badan publik yang berhasil meraih kualifikasi informatif meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia mengatakan, “Tahun ini, sebanyak 162 badan publik atau 44,63 persen dari total 363 badan publik mendapatkan kualifikasi informatif. Angka ini naik dari tahun 2023, di mana hanya 139 badan publik dari 369 yang mendapatkan predikat serupa. Pada kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dari total 149 badan publik yang dinilai, hanya 35 PTN yang memenuhi kualifikasi sebagai badan publik informatif.”
Capaian UI sebagai Badan Publik Informatif menunjukkan komitmen dalam memperkuat institusi yang adil dan inklusif untuk menuju pembangunan kampus yang berkelanjutan. Dengan tata kelola yang semakin terbuka dan kebijakan yang inklusif, UI tidak hanya memenuhi target SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), tetapi juga membuktikan posisinya sebagai model institusi pendidikan yang berperan aktif dalam mendukung keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Indonesia.
UI terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Melalui platform daring dan aplikasi yang transparan, UI memastikan bahwa seluruh kebijakan, keputusan, serta hasil riset dapat diakses oleh masyarakat luas, termasuk data mengenai anggaran, pengeluaran, dan laporan kinerja tahunan. Implementasi teknologi ini merupakan bagian dari upaya UI untuk meningkatkan efisiensi institusi serta memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.